ABSTRACT
Fenomena
globalisasi secara umum membawa pengaruh signifikan terhadap perkembangan
perekonomian dunia, terutama dengan munculnya perdagangan bebas sebagai bagian
dari globalisasi dalam bidang perekonomian. Terjadinya perdagangan bebas
menyebabkan aliran produk dan jasa, baik untuk sektor riil maupun sektor
keuangan, membawa konsekuensi kepada perusahaan sebagai aktor utama dalam
setiap perekonomian. Dalam kaitan ini baik Negara maupun pelaku usaha harus
mempersiapkan diri secara baik untuk mampu beradaptasi dengan perubahan yang
disebabkan oleh globalisasi. Untuk konteks perusahaan sebagai institusi bisnis,
perubahan ini merupakan perubahan lingkungan bisnis eksternal yang akan menekan
perusahaan untuk mampu menghasilkan daya saing yang kuat, sehingga mampu menerima
manfaat dari globalisasi.
Bebasnya
arus barang dan jasa serta berbagai faktor produksi dalam era globalisasi
menyebabkan batasan Negara secara demografis menjadi tidak relevan. Investor
dari berbagai Negara cenderung melakukan investasi di Negara lain yang
menjajikan prospek lebih baik, setelah mempelajari dan menganalisis informasi
yang relevan sebelum membuat keputusan. Salah satu informasi yang digunakan
adalah informasi keuangan yang merupakan produk dari suatu proses akuntansi.
Dalam kaitan ini laporan keuangan yang dihasilkan melalui proses akuntansi dan
diaudit sesuai dengan prinsip yang memenuhi standar internasional diperlukan
agar dapat diandalkan, akurat, terpercaya serta dapat diperbandingkan.
Dalam
kaitannya dengan standar akuntansi yang dapat diterima secara global, sejak
tahun 2012 Indonesia telah membuat komitmen untuk menerapkannya, baik untuk
institusi bisnis maupun publik. Dalam hal ini peranan akuntan dan profesi
akuntan (IAI) diharapkan dapat memperkuat implementasi International Financial Reporting Standard (IFRS), sehingga
infornasi yang dihasilkan proses akuntansi dapat sesuai dengan harapan pihak
yang berkepentingan secara global. Tulisan ini membahas peranan akuntan dalam
kaitannya dengan globalisasi dari sudut pandang corporate governance. Sebagai suatu sistem yang dipercaya mampu untuk
meningkatkan control dan
akuntabulitas perusahaan, di dalam corporate
governance peranan akuntan dipandang sebagai profesi yang dikenal dengan
reputasinya. Tantangan yang dihadapi akuntan di Indonesia saat ini adalah masih
belum meadainya pemahaman terhadap konsep IFRS, sehingga organisasi profesi
(IAI), lembaga pendidikan penghasil calon akuntan serta pemerintah perlu
berupaya melakukan sinergi untuk memperkuat pemahaman terhadap IFRS. Dengan demikian
diharapkan akuntan di Indonesia memiliki keunggulan bersaing, sehingga dapat
berkompetisi dengan akuntan luar negeri di dalam menjalankan tugas profesinya.
I. Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
One of the great social processes
in the history of humanity is the globalization(Diaconu
and Coman,2006). Pernyataan di atas menunjukkan bahwa globalisasi adalah elemen
penting dalam proses sosial sepanjang sejarah manusia. Proses bagaimana
globalisasi mempengaruhi proses sosial dalam suatu masyarakat bisa terlihat
dari kesiapan berbagai pihak dalam menghadapi globalisasi tersebut. Setiap pihak
yang terlibat dan berkepentingan dengan globalisasi perlu memahami secara baik pengaruh
globalisasi yang bersifat multidimensi. Hanya pihak yang siap yang akan memperoleh
keuntungan dari peluang dari globalisasi, sementara yang tidak siap akan
menghadapi globalisasi sebagai ancaman karena hanya akan menjadi pasar produk
Negara lainnya yang lebih siap.
Globalisasi
merupakan fenomena yang bersifat multidimensi, mencakup dimensi ekonomi,
politik, keamanan, lingkungan, kesehatan, sosial, budaya, dan lainnya(Intriligator,
2003). Fokus dari konsep globalisasi dalam kaitan ini berhubungan dengan
dimensi ekonomi, diantaranya terwujud dalam bentuk globalisasi ekonomi berupa
perdagangan bebas. Kesepakatan APEC (Asia
Pacific Economic Cooperation) mengindikasikan bahwa perdagangan bebas telah
dimulai untuk berbagai negara maju dan berkembang. Untuk kawasan regional ASEAN
bentuk kerjasama antar Negara Asia Tenggara telah diwujudkan berupa komitmen
pembentukan AFTA (Asean Free Trade Area).
Wujud dari kesepakatan berbagai negara ASEAN tersebut adalah upaya untuk membentuk
suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi
kawasan regional ASEAN. Indonesia sebagai salah satu negara yang menandatangani
perjanjian perdagangan bebas tersebut telah menyatakan komitmen untuk siap
menjalankannya.
Di
samping bersifat multidimensi, dipihak lain globalisasi bukanlah sebuah pilihan
tetapi merupakan keharusan. Dalam kaitan ini Gernon dan Meek (2001) menyatakan
dengan tegas bahwa globalization is a
reality not a choice. Konsekuensi dari pernyataan ini adalah bahwa karena
tidak mempunyai pilihan, maka setiap Negara harus mempersiapkan diri secara
baik di dalam berkompetisi dengan Negara lainnya. Hal ini sejalan dengan isu perdagangan
bebas sebagai perwujudan dari globalisasi ekonomi, dimana akan terdapat arus
bebas keluar-masuk berbagai produk dan jasa, sumber daya modal, dan sumber daya
manusia serta hal lainnya yang menjadi relevan dalam aktivitas perekonomian
yang terangkum dalam the borderless
economy.
Pergerakan sistem ekonomi global ini telah berhasil menembus
batas-batas geografis, sehingga lazim dikenal dengan ekonomi tanpa batas atau the borderless
economy (Aminah, 2010). Ekonomi tanpa batas tersebut membawa ekonomi ke
ruang gerak yang lebih bebas, dimana semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas
ekonomi bisa diakses tanpa batasan. Kehadiran sistem perekonomian global dan borderless economy tidak hanya
menimbulkan ancaman tetapi juga peluang bagi perekonomian nasional. Jika suatu
negara bisa memaksimalkan potensi sumberdaya (resources) yang dimiliknya, maka peluang untuk meningkatkan
perekonomian negaranya melalui borderless
economy bisa dicapai secara lebih otpimal. Disamping itu, peluang yang
ditimbulkan oleh borderless economy juga
berpengaruh kepada profesi-profesi yang ikut terlibat di dalamnya. World Trade Organization (WTO) telah
membagi 6 kelompok dari 40 profesi yang akan bebas terbuka untuk semua negara
sebagai dampak dari borderless economy, diantaranya
adalah accountant (akuntan), lawyer (pengacara), professional computer service, professional service, medicine service, dan tourism service.
Pertanyaan yang timbul
adalah mengapa akuntan termasuk dalam profesi yang ikut terpengaruh oleh adanya
borderless economy? Menurut Maria (2011),
akuntan menyajikan berbagai informasi akuntansi yang akan menjadi dasar dalam
pengambilan keputusan, seperti keputusan operasional, investasi dan pembiayaan.
Laporan keuangan sebagai produk akhir dari suatu proses akuntansi merupakan informasi
akuntansi yang disiapkan oleh akuntan. Laporan keuangan bermanfaat untuk
mengetahui kondisi operasional perusahaan saat ini(operational issues), membantu perusahaan dalam meyakinkan investor
untuk menilai potensi pertumbuhan perusahaan (investing), serta memberikan indikator bagaimana sumber daya
keuangan dikelola (financing).
Dengan kondisi demikian, maka akuntan dituntut untuk mampu menyajikan
informasi secara lengkap dan transparan agar semua transaksi kegiatan usaha sesuai
kaidah dan prinsip akuntansi yang dapat diterima secara umum (Koesman, 2011). Jika
dihubungkan dengan globalisasi, maka kaidah dan prinsip yang diterima umum ini
seharusnya mengacu kepada standar internasional yang dapat dimengerti oleh
berbagai pihak yang berkepentingan dengan informasi keuangan dari berbagai
Negara. Untuk itu dibutuhkan sebuah global
accounting rules berstandar internasional, sehingga hal ini menjadi menjadi
dasar dalam pembentukan International
Financial Reporting Standard(IFRS).
Berbagai praktik
kecurangan yang dilakukan manajemen puncak dalam memanipulasi laporan keuangan,
memaksa akuntan untuk dapat melaksanakan fungsi dan tanggungjawabnya dengan
baik dan bertanggungjawab. Berbagai perusahaan publik terkenal seperti Enron, Worldcom, Tyco, dan London & Commonwealth, mengalami
kegagalan tidak hanya dikarenakan kegagalan strategi saja, tetapi juga
dikarenakan oleh praktik curang dari menejemen puncak yang dalam rentang waktu
cukup lama yang tidak terdeteksi oleh corporate
board (Kaihatu, 2006). Pada kenyataannya perusahaan tersebut berada di era
modern dan telah menerapkan teknik manajemen yang canggih, namun tidak mampu
menahan kejatuhan perusahaan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa manajemen yang
canggih sekalipun tidak mampu menghalangi keruntuhan perusahaan berskala besar
(too big too fail). Dengan alasan ini
korporasi membutuhkan sebuah sistem yang mengatur dan mengontrol kinerja
perusahaan yang tidak dapat dipenuhi oleh berbagai teknik manajemen yang modern
sekalipun. Sistem ini telah menjadi isu hangat dalam beberapa dasawarsa
terakhir yang dikenal dengan istilah corporate
governance.
Corporate governance berperan dalam
mengontrol transparansi laporan keuangan. Corporate
governance merupakan suatu mekanisme yang dapat
digunakan untuk memastikan bahwa supplier keuangan atau pemilik modal perusahaan memperoleh pengembalian
atau return dari
kegiatan yang dijalankan oleh manajer, atau dengan kata lain bagaimana supplier keuangan perusahaan melakukan
pengendalian terhadap manajer. Lebih jauh, corporate
governance juga berhubungan dengan seperangkat sistem dan mekanisme
berbagai kepentingan stakeholder lainnya yang berhubungan dengan perusahaan (Lukviarman,
2000).
Akuntansi
keuangan menyajikan informasi utama mengenai kinerja manajemen dalam mengelola
perusahaan untuk kepentingan pemilik dan pihak ainnya. Karena berhubungan
dengan kepentingan berbagai pihak yang memerlukan informasi akuntansi, maka
berbagai aktivitas akuntansi keuangan juga berhubungan dengan corporate
governance. Tanpa adanya corporate
governance, peran informasi akuntansi akan berkurang khususnya penyediaan
informasi terkait risk and return
untuk pengambilan keputusan portofolio yang optimal (Ilona dan Zaitul,2011).
1.2 Rumusan Masalah
Akuntan
adalah salah satu profesi yang terlibat aktif dalam perekonomian global dan borderless economy. Dalam suatu
korporasi, akuntan diminta untuk memberikan laporan keuangan yang sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi dan sejalan dengan prinsip corporate governance. Dengan memberikan informasi yang transparan
dan akuntabilitas, akuntan telah menyelamatkan stakeholders dari investasi yang telah ditanamkan ke korporasi
tersebut. Oleh karena itu permasalahan yang menjadi dasar penulisan paper ini adalah; bagaimana peran akuntan
dapat diperkuat dalam menghadapi tantangan perekonomian global sehingga
menghasilkan borderless economy dari sudut
pandang corporate governance.
1.3
Tujuan dan Manfaat Tulisan
1.3.1 Tujuan Penulisan
Tulisan
ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang:
A. Peran
akuntan dalam menghadapi perekonomian global dan borderless economy.
B. Peran
akuntan sebagai salah satu bagian dari organisasi dan manajemen.
C. Peran
akuntan sebagai penyelamat stakeholder.
D. Peran
akuntan ditinjau dari perspektif Corporate
Governance.
E.
Peran akuntan dari perspektif Corporate Governance menggunakan open system.
1.3.2 Manfaat Penulisan
a. Bagi pihak akuntan
Melalui tulisan ini
diharapkan sebagai masukan bagi akuntan dan profesi akuntan, dari sudut pandang
mahasiswa, untuk dapat menjalankan profesinya dengan mengacu kepada IFRS. Dengan
beberapa pandangan yang disampaikan melalui tulisan ini diharapkan dapat
memperkuat kembali komitmen akuntan, terutama profesi akuntan, untuk mampu
berperan sebagai profesi yang dikenal karena reputasinya. Melalui
profesionalitas akuntan diharapkan mampu menghasilkan informasi yang lebih transparan
dan akuntabel kepada berbagai pihak yang berkepentingan sesuai dengan prinsip
dasar corporate governance.
b. Bagi pihak
stakeholder
Tujuan setiap
perusahaan adalah untuk menyejahterakan para pemegang saham, serta stakholders sebagai pihak lainnya yang
berkepentingan dengan perusahaan. Untuk tujuan tersebut pemegang saham dan stakeholders lainnya mengharapkan
akuntabilitas dari pihak manajemen yang dipercaya mengelola perusahaannya,
melalui laporan keuangan. Untuk menjaga kepentingan stakeholders, terutama dalam era globalisasi, diperlukan laporan
keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi internasional (IFRS). Tulisan ini
diharapkan dapat memberikan masukan kepada stakeholders
tentang semakin pentingnya peranan akuntan dan profesi akuntan untuk
mendapatkan informasi dari laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan
memposisikan akuntan sebagai agen yang dikenal dengan reputansinya, maka
diharapkan akuntan dapat menjaga kepentingan stakeholders melalui profesinya.
II.
Tinjauan Pustaka
II.1
Globalisasi dan Borderless Economy
“Globalization is a process that encompasses the
causes, course, and consequences of transnational and transcultural integration
of human and non-human activities”(GCSP, 2006). Globalisasi adalah aspek nyata
yang kuat dari new world system, dan merupakan salah satu kekuatan
paling berpengaruh dalam menentukan arah masa depan planet ini. Globalisasi
memiliki beragam dimensi; keamanan, ekonomi, politik, lingkungan, kesehatan,
sosial, budaya, dan lainnya. Fokus disini adalah konsep ‘globalisasi’ yang
diterapkan pada perekonomian dunia. Istilah ini dikenal secara populer pada tahun 1980an, namun
merupakan konsep lama yang memiliki interpretasi yang berbeda untuk orang yang
berbeda. Sebagian hasil dari interpretasi yang berbeda, terdapat reaksi yang
sangat berbeda pula terhadap ‘globalisasi’ dengan pembuat kebijakan, akademis, dan aktifis yang melihatnya sebagai kekuatan
untuk memajukan ekonomi dunia. Sementara pihak yang lain melihatnya sebagai
bahaya yang serius bagi sistem ekonomi dunia(Sullivan, 2002).
Globalisasi
ekonomi berdampak pada isu borderless economy.
II.2 Konsep Dasar dan Pengertian Corporate Governance
Isu governance
telah dikenal dunia, seiring berjalannya waktu secara konstan konsepsi governance mengalami perubahan dan
berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan (OECD 1998). Pada akhir tahun
90-an, konsep ini mengalami perkembangan yang sangat pesat khususnya yang berkaitan
dengan korporasi. Garvey dan Swan (1994) menambahkan corporate governance menjadi isu sentral dalam pembahasan tingkat
strategis, baik dari pemerintah (pembuat kebijakan) maupun korporasi secara
individu. Dalam perkembangannya, isu corporate
governance ini menjadi lebih penting karena fokus pada kegiatan
perekonomian setiap negara yang dikelola dan dilaksanakan oleh korporasi. Hal
ini berdampak pada konsep dan aplikasi corporate
governance di dalam praktek korporasi yang menjadi signifikan terutama
dengan telah dimasukinya era globalisasi dalam perekonomian dunia (Lukviarman
2004).
Terdapat dua pendekatan utama dalam memahami fenomena dan
konsepsi coroporate governance; stewardship theory dan agency theory. Stewardship theory memandang manajemen sebagai manusia yang pada
hakikatnya dapat dipercaya, bertindak dengan tanggung jawab, dan punya
integritas serta kejujuran bagi kepentingan publik dan stakeholders. Sedangkan agency
theory mengasumsikan manajemen sebagai agen bagi para pemegang saham
bertindak dengan penuh kesadaran untuk kepentingan sendiri dan bukan sebagai
pihak arif dan bijaksana serta adil terhadap stakeholder.
II.3
Prinsip – Prinsip Corporate Governance
Menurut Kaen dan
Shaw(2003) terdapat lima prinsip dasar di dalam konsep corporate governance; Fairness
(kesetaraan dan kewajaran), Transparency
(keterbukaan informasi), Accountability
(Akuntabilitas), dan Responsibility (pertanggungjawaban),
yang mana jika di dalam penerapannya disertai dengan Independency (kemandirian) akan meningkatkan kualitas laporan
keuangan dan menghambat rekayasa kinerja sebagai penyebab dari laporan keuangan
yang tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan.
1.
Transparency (keterbukaan informasi), yaitu keterbukaan dalam
mengemukakan informasi materiil dan relevan keterbukaan dalam melaksanakan
proses pengambilan keputusan dan mengenai perusahaan.
2.Accountability
(akuntabilitas),
yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ
perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3.
Responsibility (pertanggungjawaban), yaitu kesesuaian (kepatuhan) di
dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta
peraturan perundangan yang berlaku.
4.
Independency (kemandirian), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan
dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan
dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan
perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5. Fairness (kesetaraan
da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder
yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang
berlaku.
Esensi dari corporate governance adalah
peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja
manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan
lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.
II.4 Konsep Corporate Governance dan Pendekatan
Sistem
Organisasi adalah sekumpulan
orang-orang yang diarahkan untuk mencapai tujuan spesifik. Organisasi merupakan
kerangka dari proses manajemen. Dalam perkembangannya, ilmu dan praktik
manajemen ditandai dengan era pergerakan manajemen modern, salah satunya
ditandai dengan munculnya pendekatan sistem dalam memahami fenomena manajemen
dan organisasi. Di dalam teori sistem, organisasi dipandang sebagai interact interdependently yaitu suatu
kesatuan dari berbagai elemen yang berinteraksi satu sama lainnya. Secara
mendasar, pendekatan sistem terdiri dari sistem tertutup (closed system) dan sistem terbuka (open system). Secara umum teori sistem tertutup memandang bahwa
organisasi tidak berinteraksi dengan lingkungannya dan bisa dikatakan sistem
ini lebih tradisional, sementara sistem terbuka menggunakan asumsi dasar bahwa
setiap organisasi berinteraksi dan memberikan respon terhadap lingkungannya
(Pindur, Rogers dan Kim 1995).
Dalam tulisan ini corporate governance dilihat dari sudut
pandang organisasi sebagai open system.
Dalam kaitan ini individu maupun kelompok berupa korporasi harus menjaga
hubungannya melalui ketaatan pada berbagai aturan dalam suatu lingkungan dimana
korporasi itu berada. Ini menandakan bahwa sebagai sebuah organisasi, korporasi
mengelolaaktivitasnya dengan berbagai batasan (boundaries) dari sistem suatu negara dimana korporasi tersebut
berada. Konsepsi ini merupakan esensi dari prinsip organisasi seperti organisme
yang bersifat ‘terbuka’ terhadap lingkungannya, sehingga harus mampu beradaptasi
dengan lingkungan tersebut agar dapat menjaga kelangsungan hidupnya(survive).
Dengan menggunakan pendekatan open system dalam kerangka structural functionalism, corporate governance
dapat dideskripsikan sebagai sistem yang beroperasi melalui aturan main (rules and regulations) tentang bagaimana
‘seharusnya’ korporasi menjalankan aktivitasnya di dalam mencapai tujuan yang
ditetapkan. Sistem corporate governance
ini dirancang agar mampu melakukan mekanisme check and balance dalam menjaga keseimbangan –berbagai kepentingan-
di dalam korporasi. Berjalannya mekanisme ini secara optimal, diharapkan dapat
menghasilkan dampak lanjutan yang positif terhadap perkembangan perekonomian
suatu negara untuk tercapainya kemakmuran masyarakat (the wealth of the nation) sebagaimana kondisi yang dimaksud oleh
Adam Smith (Lukviarman, 2001).
II.5 Peran akuntan dalam korporasi
Menurut Warrent et al. (2005; 10) akuntansi merupakan sebuah sistem informasi yang
menghasilkan laporan kepada berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan. Sementara American
Accounting Association (AAA) mendefinisikan akuntansi
sebagai suatu proses mengidentifikasikan, mengukur dan melaporkan informasi
ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas
bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.
Berdasarkan dari beberapa definisi tersebut akuntansi merupakan suatu sistem pencatatan,
pengukuran, dan pengidentifikasian untuk melaporkan kondisi perekonomian suatu
korporasi
untuk memberikan informasi kepada berbagai pihak yang membutuhkan sebagai landasan untuk mengambil keputusan. Dalam kaitan ini,
sebagai sebagai suatu sistem pelaporan keuangan, maka akuntan berperan penting untuk
memberikan informasi yang relevan yang digunakan untuk pengambilan keputusan seperti: investing, operating, dan financing.
II.6
Peran akuntan dari perspektif corporate governance dalam borderless economy
Akuntan
dan profesi akuntan merupakan bagian penting di dalam sistem pengawasan
korporasi (Kim dan Nofsinger 2003). Konsepsi corporate governance mengharuskan laporan keuangan yang
berkualitas serta transparan sehingga kondisi keuangan sebuah korporasi dapat
tergambarkan secara jelas. Kondisi ini berhubungan dengan ‘tingkat kepercayaan’
masyarakat atas hasil kerja akuntan. Sebagai reputational agent, akuntan harus mematuhi standar profesi untuk
tetap menjaga kepercayaan publik atas profesi ini. Hal tersebut harus diikuti
dengan berfungsinya mekanisme penegakan aturan organisasi profesi atas berbagai
aturan main seperti IFRS di dalam mendisiplinkan para anggotanya di dalam
menjalankan profesi.
Untuk dapat
terlaksananya penerapan corporate governance
secara sehat dikenal berbagai prinsip yang dianggap sebagai fundamental. Secara
keseluruhan, berbagai prinsip dimaksud memiliki hubungan dengan profesi akuntan
sebagai reputational agent di dalam
sistem governance(Lukviarman, 2005). Aplikasinya
terlihat melalui peranan akuntan di dalam fungsinya memberikan keyakinan pada
pemakai laporan keuangan korporasi yang telah disajikan sesuai dengan prinsip
akuntansi. Pernyataan ini secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan
prinsip dasar corporate governance: fairness, transparency, accountability,
responsibility, dan integrity.
Penyiapan laporan
keuangan oleh manajemen korporasi untuk memenuhi aspek pertanggungjawaban (responsibility) atas pengelolahan
korporasi dengan aturan yang berlaku, termasuk didalamnya Standar Akuntasi
Keuangan (SAK). Dengan demikian akuntan berhubungan dengan prinsip kewajaran (fairness) dan prinsip transpransi (transparency). Sesuai dengan prinsip fairness karena laporan keuangan dinyatakan
telah sesuai dengan SAK.Sesuai dengan transparency
karena laporan keuangan dimaksud telah menyajikan berbagai informasi yang
bersifat material. Karena laporan keuangan yang telah diaudit dengan
kualifikasi tertentu sebagai reputation
agent, hal ini mengisyaratkan telah dipenuhinya aspek integritas (integrity) dalam corporate governance. Laporan keuangan yang telah diaudit juga ditujukan
untuk memenuhi prinsip akuntabilitas (accountability),
sebagai bagian pertanggungjawaban manajemen kepada pihak yang memberikan
wewenang pengelolahan korporasi yang dimaksud. Uraian diatas menerangkan bahwa
secara keseluruhan prinsip corporate
governance saling berhubungan dengan profesi akuntansi, sehingga dapat
dipandang sebagai satu kesatuan didalam memahami fenomena corporate governance.
Namun demikian, dari
lima prinsip corporate governance yang
saling berhubungan langsung profesi akuntansi adalah prinsip transparansi (Nam dan
Nam 2004; Solomon dan Solomon 2004; Shaw 2003; Rutterman 2001). Dalam kaitan
ini ‘keyakinan’ atas pengungkapan (disclosure)
yang tepat waktu serta informasi yang akurat atas berbagai hal penting
berkaitan dengan korporasi dianggap sebagai sesuatu yang ‘krusial’ sehubungan
dengan profesi akuntan. Dalam konteks corporate
governance prinsip ini merupakan bagian penting dari upaya untuk melindungi
kepentingan berbagai pihak yang berkepentingan dengan korporasi, termasuk
diantaranya kepentingan para pemegang saham. Pengungkapan informasi yang
memadai, akurat serta tepat waktu diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan
manajer maupun pemegang saham mayoritas memanfaatkan kesempatan dengan merugiakan
pihak lain.
OECD (Rieger 2003)
berpendapat bahwa ‘pengungkapan yang bersifat penuh, fair, dan tepat waktu serta prinsip transparansi melalui peran
akuntan adalah kebutuhan esensial bagi perlindungan terhadap investor,
meningkatkan kepercayaan investor, meningkatkan likuiditas serta efesiensi
pasar (modal). Untuk dapat memenuhi harapan ini diperlukan berbagai criteria yang
berhubungan dengan ukuran profesionalisme akuntan.
III Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan dalam karya tulis ini adalah pendekatan
eksploratif-deskripitif yang dilakukan dengan cara kualitatif. Penulisan didasarkan
pada analisis yang dilakukan berdasarkan eksplorasi terhadap berbagai informasi
sekunder berupa referensi yang berasal dari berbagai bahan
bacaan seperti buku, jurnal, makalah, artikel yang dapat ditemukan di perpustakaan dan media elektronik lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilakukan analisis deskriptif untuk
mendeskripsikan fenomena globalisasi dan peranan akuntan dari sudut pandang corporate governance. Selanjutnya akan
diuraikan hasil analisis setelah anggota tim melakukan diskusi secara intensif
terkait dengan isu yang dibahas dalam kaitannya dengan tulisan ini.
IV. Akuntan dan Perspectif Corporate
Governance
IV.1 Pembahasan
Organisasi
dan manajemen merupakan dua instrumen yang tidak bisa dipisahkan. Korporasi
sebagai suatu organisasi membutuhkan manajemen untuk mengontrol dan menjalankan
kinerja perusahaannya. Korporasi yang memiliki good manajemen, produktivitas yang berkualitas dan keterbukaan (transparency) laporan keuangan yang
baik, belum tentu bisa mencapai tujuan korporasi dengan maksimal. Apalagi jika manajemen
memanfaatkan posisi nya untuk kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi dalam
sebuah perusahaan memunculkan corporate governance. Konflik
kepentingan pribadi tersebut disebabkan oleh adanya kesenjangan kekuatan antara
berbagai pihak yang berhubungan (stakeholders
dan manajemen). Dalam kaitan ini Williamson (1985) berpendapat bahwa konflik
demikian secara psikologis didasarkan pada asumsi bahwa manusia bersifat
oportunistik, yaitu cenderung memanfaatkan kesempatan dari suatu posisi
(manajemen) dengan tujuan memperoleh keuntungan namun dengan merugikan pihak
lainnya (stakeholders).
Survey
yang dilakukan dalam beberapa tahun terkahir (CSLA 2001) membuktikan bahwa
diantara 9 negara di Asia, Indonesia berada di peringkat terkahir dalam masalah
kondusifnya iklim berusaha, terutama menyangkut pelaksanaan dan kepastian
hukum. Hal ini memberikan dampak bahwa permasalahan corporate
governance di Indonesia tidak terbatas hanya pada penegakan
hukum dan perundang-undangan yang mendukung terciptanya praktek corporate
governance yang sehat. Terdapat faktor lain di dalamnya,
diantaranya peranan profesi akuntan sebagai salah satu reputational agent di dalam sub sistem corporate
governance yang diharapkan dapat berperan sebagai bagian
dari mekanisme corporate governance.
Fakta
tentang krisis keuangan di tahun 1998 silam yang mengakibatkan kebankrutan
perusahaan-perusahaan nasional yang berujung pada terpuruknya perekonomian
Indonesia. IMF sebagai lembaga keuangan terbesar di dunia menawarkan program
penyelamatan ekonomi kepada Indonesia, dengan mensyaratkan adanya perbaikan
serta peningktan praktik corporate governance di Indonesia
(Kurniawan dan Indriantoro, 2000). Disinilah dimulainya reformasi sistem corporate
governance di Indonesia, namun hingga saaat ini penerapan corporate governance
belum berjalan dengan baik.
Dengan buruknya pelaksanaan
corporate governance, maka tingkat
kepercayaan investor menjadi turun karena investasi yang mereka tanamkan tidak
aman. Hal ini akan diikuti dengan penarikan investasi yang telah ditanamkan,
sementara investor baru enggan untuk berinvestasi. Hasil survei dari PWC (Price Waterhouse Coopers), Investment Management Association of
Singapore dan Corporate Governance
and Financial Reporting Center pada bulan Mei tahun 2005, menunjukkan bahwa
81% institusional investor yang disurvei di Singapura lebih memilih korporasi
yang memiliki performa yang baik dalam corporate
governance. Indikator yang menunjukkan keengganan investor berinvestasi di
Indonesia dapat dilihat dari perkembangan Foreign
Direct Investment (FDI) indeks periode 1988-1990 dan periode 1998-2000
sebagai berikut :
Table
1
FDI
index Beberapa Negara di Asia
Negara
|
FDI
index 1988-1990
|
FDI
index 1998-2000
|
China
|
0,8
|
0,9
|
Hongkong
|
5,9
|
10,6
|
Indonesia
|
0,5
|
-0,4
|
Jepang
|
0,0
|
0,2
|
Korea
|
0,4
|
0,6
|
Malaysia
|
2,6
|
1,0
|
Filipina
|
1,0
|
0,3
|
Singapura
|
13,5
|
3,3
|
Taiwan
|
0,9
|
0,4
|
Thailand
|
1,5
|
0,5
|
Sumber: World Investment Report 2001
Dari tabel diatas, dapat kita lihat bahwa telah terjadi
penurunan angka indeks yang cukup signifikan selama periode 1998-2000. Meskipun
beberapa negara Asia lain mengalami penurunan seperti Malaysia dan Filipina,
namun penurunan yang mereka alami tidak separah negara Indonesia yang mencapai angka
negatif. Untuk mengatasi hal ini, salah satu hal penting yang harus diambil
adalah memperbaiki implementasi corporate
governance yang secara sederhana diartikan sebagai sistem yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholders
(Sulistyanto dan Wibisono 2003). Dengan kata lain, agar korporasi bisa
bertahan dan beradaptasi dalam persaingan global dan borderless economy, korporasi harus bisa mengimplementasikan corporate governance yang baik (pendekatan
open system) agar investor merasa
aman dengan investasinya dan bisa menarik investor investor baru. Investor
tersebut butuh informasi-informasi yang akurat seperti laporan keuangan yang
disediakan oleh akuntan.
Akuntan sebagai
salah satu elemen yang berkontribusi dengan korporasi dituntut sebagai salah
satu penyelamat dari stakeholders. Keputusan
investor untuk berinvestasi atau menarik investasinya bergantung pada informasi
yang diberikan oleh akuntan. Ekspektasi stakeholders
terhadap perusahaan akan bertambah jika manajemen make a good decision based on real financial report. Maka dari itu
akuntan dituntut agar memberikan laporan keuangan yang transparan dan
akuntabilitas agar menyejahterakan stakeholders,
yang mana itu merupakan salah satu tujuan dari korporasi.
Yang paling penting dari corporate governance adalah value dari corporate governance itu sendiri. Meskipun lingkungan mengalami perubahan corporate governance secara fleksibel bisa menemukan alternatif-alternatif dengan tidak menghilangkan value dari corporate governance tersebut (pendekatan open system). Corporate governance dengan pendekatan open system dideskripsikan sebagai sistem yang beroperasi sesuai dengan atau mengacu kepada aturan hukum dan regulasi agar korporasi mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mencapai tujuan yang ditetapkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam korporasi harus mengikuti aturan main dalam corporate governance. Akan tetapi dalam praktiknya terdapat kecurangan-kecurangan yang dilakukan manajemen. Mereka memanfaatkan posisi untuk memenuhi kepentingan pribadinya dan ‘berkolaborasi’ dengan akuntan dalam menciptakan creative accounting (memanipulasi laporan keuangan). Sebagai contoh terungkapnya kasus mark-up laporan keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggelembungan laba bersih tahunan senilai Rp 32,668 miliar (karena laporan keuangan yang seharusnya Rp 99,594 miliar ditulis Rp 132 miliar). Kasus ini melibatkan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan, meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated (Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan transparansi (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor, karena laba yang overstated ini telah dijadikan dasar transaksi oleh para investor untuk berbisnis. Dengan adanya hal tersebut, dalam praktik pelaporan keuangan sering menimbulkan ketidaktransparanan yang dapat menimbulkan konflik antara prinsipal (stakeholders) dan agen (manajemen). Akibat adanya perilaku manajemen yang tidak transparan dalam penyajian informasi ini akan menjadi penghalang adanya praktik GCG pada perusahaan-perusahaan karena salah satu prinsip dasar dari GCG adalah Transparency (keterbukaan).
Berdasarkan
uraian di atas, dapat dikatakan bahwa dalam rangka menegakkan prinsip GCG pada
perusahaan-perusahaan di Indonesia, khususnya prinsip transparansi dan
akuntabilitas, penyajian informasi akuntansi yang berkualitas dan lengkap dalam
laporan tahunan sangat diperlukan. Hal ini akan memberikan manfaat yang optimal
bagi pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan. Akuntan sebagai
pembuat laporan keuangan juga ikut terlibat aktif dalam memenuhi kepentingan
pribadi manajemen tersebut. Akuntan turut terjebak dalam lingkaran setan praktik-praktik
kecurangan yang tidak sehat. Dengan begitu akuntan secara tidak langsung
mengabaikan kode etiknya sebagai akuntan yaitu independency (tidak memakai asas-asas akuntanbilitas dan
transparansi). Tanpa sadar akuntan telah mengubur prinsip prinsip corporate
governance karena dalam praktiknya akuntan dengan sengaja menjalankan
koruptif, manipulatif, dan melanggar aturan. Sehingga prinsip transparansi
akuntabilitas dan fairness dalam corporate
governance hanya
menjadi sebatas retorika.
Di dalam perekonomian global dan borderless economy korporasi dituntut untuk melaksanakan corporate
governance yang baik dengan pendekatan open system, dimana korporasi sebagai organisme yang terbuka, harus
mampu beradaptasi dengan lingkungannya agar bisa bertahan. Perekonomian global dan
borderless economy menimbulkan global rules. Akuntan sebagai salah satu
profesi yang mendapat pengaruh dari borderless
economy membutuhkan aturan main (rules and regulation) yang berstandar
internasional yaitu IFRS.
IV.2
Kesimpulan
Korporasi
sebagai suatu organisasi membutuhkan manajemen yang baik di dalam mengelola
korporasi dalam menghasilkan kinerja yang optimal. Untuk menerapkan manajemen
yang bagus diperlukan corporate governance yang diimplementasikan dengan berdasarkan kepada pendekatan
open system Akuntan merupakan salah
satu profesi yang mendukung diterapkannya corporate governance.
Prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari prinsip corporate
governance merupakan
bukti bahwa akuntan berperan penting di dalam sebuah organisasi dalam
menghadapi era globalisasi.
IV.3
Saran
Untuk
mempersiapkan korporasi yang siap bersaing dalam perekonomian global dan borderless economy, manajemen korporasi
dituntut untuk menjalankan prinsip corporate governance (Fairness, Transparency, Accountability,
dan Responsibility, serta Independency).
Dalam kaitan ini akuntan diminta untuk menjalankan profesinya
secara professional dan bertanggungjawab dalam memberikan informasi (laporan
keuangan). Agar korporasi bisa survive
dalam borderless economy dibutuhkan
profesi akuntan yang dapat dihandalkan sebagai bagian penting dari mekanisme corporate
governance.
ini adalah paper team saya bersama Thaariq Syukra dan Stevani dalam rangka kontribusi tim saya dalam acara Accounting Competition di UKSW Salatiga. tapi berhubung ini tulisan kami yang pertama, kami belum dapat lolos untuk 10 besar.
BalasHapusizin non bwt tambahan di tugas akhir saya..thanks a lot for your posting
Hapusthanks for your posting here ... Izin ya bwt tambahan referensi di tugas akhir saya...
BalasHapusdaftar pustakanya mba kalau boleh
BalasHapus